Jurnal Studi Hukum Indonesia adalah jurnal akademik yang berfokus pada kajian hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Indonesia dan telah menjadi salah satu jurnal hukum terkemuka di Indonesia.
Jurnal Studi Hukum Indonesia menerbitkan artikel-artikel penelitian yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan hukum di Indonesia. Artikel-artikel yang dipublikasikan meliputi berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum lingkungan.
Jurnal ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk berbagi pengetahuan dan hasil penelitian mereka dalam bidang hukum. Dengan demikian, Jurnal Studi Hukum Indonesia berperan penting dalam mengembangkan pemikiran hukum di Indonesia.
Beberapa referensi yang dapat dijadikan acuan dalam membaca artikel-artikel di Jurnal Studi Hukum Indonesia antara lain:
1. Saldi Isra, “Pemberdayaan Hukum Lokal dalam Penyelesaian Sengketa Agraria di Indonesia”, Jurnal Studi Hukum Indonesia, Vol. 5, No. 2, 2019.
2. Rudi Subagja, “Implementasi Hukum Lingkungan di Indonesia: Tantangan dan Prospek”, Jurnal Studi Hukum Indonesia, Vol. 6, No. 1, 2020.
3. Yunita Utami, “Perlindungan Hak Anak dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia”, Jurnal Studi Hukum Indonesia, Vol. 7, No. 3, 2021.
Dengan kualitas artikel-artikel yang dipublikasikan dan kontribusi yang diberikan dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, Jurnal Studi Hukum Indonesia menjadi salah satu jurnal yang patut dijadikan rujukan bagi para pemangku kepentingan hukum di Indonesia.